Ikuti perkembangan terbaru kegiatan Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
melalui pemberitaan dari berbagai media terpercaya.
0
Total Berita
2026
Tahun Terbaru
0
Media Partner
0
Penghargaan
Renovasi
Nazhir Yayasan Baiturrahman Rehab Rumah Dinas Imam Besar Baru MRB dan Mushalla
YB
Yayasan Baiturrahman Peduli Umat
Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh
15 Maret 2026
Dokumentasi Kegiatan Nazhir
×
1/5
Banda Aceh, 15 Maret 2026 - Nazhir Yayasan Baiturrahman Peduli Umat (Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh) melakukan renovasi rumah dinas Imam Besar baru Masjid Raya Baiturrahman Aceh dan juga mushalla, toilet dan tempat wuduk yang berada di komplek perumahan imam, Area Wakaf Blang Punge Jurong, Kec. Meuraxa, Banda Aceh.
Kegiatan renovasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset wakaf agar dapat menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan keagamaan di lingkungan masjid kebanggaan masyarakat Aceh tersebut. Renovasi dilakukan dalam kurun waktu Desember 2025 - Januari 2026, melalui koordinasi dan berdasarkan surat Kepala UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Aceh Nomor 451.2/0843, tanggal 3 Oktober 2025, Hal. Rehab Rumah Imam Besar, yang mengajukan perbaikan sejumlah fasilitas rumah dinas Imam Besar Baru.
Ruang Lingkup Renovasi:
Rehabilitasi total rumah dinas Imam Besar
Renovasi mushalla komplek perumahan imam
Perbaikan toilet dan tempat wudhu
Pengecatan dan perbaikan interior
Perbaikan instalasi listrik dan sanitasi
Adapun tujuan renovasi ini adalah untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kelayakan fasilitas, sekaligus menjaga nilai dan keberlanjutan aset wakaf. Dengan kondisi bangunan yang lebih baik, diharapkan Imam Besar dapat menjalankan tugas-tugas keagamaan, pembinaan umat, serta pelayanan ibadah secara optimal, sementara mushalla di komplek perumahan imam dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh guru dan murid MTsS/MAS Darussyariah, para penghuni dan masyarakat sekitar, jelas Drs. Idrus Hayat, M.Si, Ketua Panitia Rehab dan Ketua Pengawas Nazhir.
Pernyataan Nazhir
"Sebagai nazhir, pihak pengelola wakaf memiliki tugas dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang wakaf, antara lain mengadministrasikan, mengelola, mengembangkan, mengawasi, serta melindungi harta benda wakaf agar sesuai dengan tujuan dan peruntukannya. Renovasi ini merupakan wujud konkret kontribusi nazhir dalam menjaga amanah wakif, sekaligus memastikan aset wakaf tetap produktif dan memberi manfaat berkelanjutan bagi umat."
— Dr. Abdul Gani Isa, SH, M.Ag Pengawas Rehab dan Staf Ahli Wakaf
Dengan dilaksanakannya rehab rumah dinas Imam Besar dan mushalla tersebut, diharapkan sinergi antara nazhir dan pengelola masjid semakin kuat dalam mendukung fungsi Masjid Raya Baiturrahman sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan syiar Islam di Aceh. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk merawat dan memaksimalkan aset wakaf demi kemaslahatan masyarakat luas.
Banda Aceh, 15 Maret 2026
Mengetahui, Drs. Idrus Hayat, M.Si Ketua Panitia Rehab
Menyetujui, Dr. Abdul Gani Isa, SH, M.Ag Pengawas Rehab
RenovasiRumah Dinas ImamMushallaAset WakafMasjid Raya BaiturrahmanOptimalisasi Wakaf